DPRD DKI Jakarta Setujui Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Usulan Dua Raperda

    DPRD DKI Jakarta Setujui Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Usulan Dua Raperda

    JAKARTA - Jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).

    Sidang Paripurna tersebut membahas beberapa agenda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Usulan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No. 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Parkir.

    Ketiga Raperda dari Pemprov DKI Jakarta tersebut secara berurutan disetujui oleh Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta melalui penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

    Dalam sambutannya Gubernur Anies menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD DKI Jakarta atas kinerja anggota dewan dalam mencermati berbagai subtansi materi dari ketiga Raperda yang resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

    “Saya bersama eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan ketelitian dan kesungguhan dalam menelaah seluruh subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, serta usulan dua Raperda yang telah diajukan, ” ucap Gubernur Anies.

    Terkait dengan Raperda P2APBD 2019 yang disetujui DPRD, Gubernur Anies berharap ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin baik, transparan, dan akuntabel. Sehingga sejalan dengan komitmen Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

    “Izinkan saya kembali menggarisbawahi hubungan kemitraan (antara Pemprov DKI dan DPRD) yang terjalin yang sangat baik selama ini. Semoga terjalin lebih intensif dan profesional, dalam upaya kita bersama melaksanakan Wajah Baru Jakarta untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menuju tata kelola pemerintahan yang berotientasi pada pelayanan publik semakin baik, ” tambahnya.

    Gubernur Anies juga mengapresiasi DPRD DKI yang menyetujui dua raperda yang diusulkan Pemprov DKI. Antara lain perubahan Perda 16 tahun 2010 yang mengatur tarif pajak parkir semula 20 persen, ditingkatkan menjadi 30 persen (Sesuai sesuai undang-undang 28 tahun 2009). Kedua, terkait Perda No. 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan, yang semula flat 2, 4 persen sekarang diubah menjadi progesif.

    “Kenaikan pajak parkir ini sudah dijelaskan alasan-alasannya. Ini dari pengelola parkir kepada Pemprov. Adapun tarif parkir ditetapkan tersendiri, jadi tidak otomatis berubah. Begitu juga dengan tarif penerangan jalan umum yang semula flat 2, 4 persen, sekarang diubah jadi progesif. Jadi dengan cara seperti ini maka kita berharap satu sisi ada pemasukan yang lebih optimal untuk dimanfaatkan masyarakat banyak, ” tandasnya.

    Selain penandatanganan Raperda yang telah resmi menjadi Perda tersebut. Gubernur juga memaparkan usulan Raperda kepada DPRD. Antara lain Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.11 Tahun 2014 Tetang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 1999 Tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. Tak hanya itu Gubernur dan seluruh jajaran juga mendengarkan paparan hasil reses dari DPRD yang nantinya akan ditindaklanjuti pihak eksekutif, yakni Pemprov DKI Jakarta. (***)

    JAKARTA
    Update

    Update

    Artikel Berikutnya

    Polwan Gelar Bakti Sosial di 5 Titik Jakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami