Kajati Jatim Raih 6 Penghargaan Beserta 3 Kajari di Jatim 

    Kajati Jatim Raih 6 Penghargaan Beserta 3 Kajari di Jatim 

    JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur raih enam penghargaan pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 di Goldel Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai selasa 03 Januari sampai dengan Jumat 06 Januari 2023.

    Enam Penghargaan yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yaitu :

    1. Peringkat I Kejati Tipe A dengan Implementasi Restorative Justice terbanyak.

    2. Peringkat I kategori Kejati Tipe A dalam pembentukan Rumah Restorative Justice.

    3. Peringkat II Kategori Kepala Kejati Tipe A Teraktif dalam Mengikuti Ekspose Restorative Justicve.

    4. Peringkat II Satker yang Memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik Tingkat Kejati.

    5. Peringkat II Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 pada Kejati se-Indonesia.

    6. Peringkat I Kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Seluruh Indonesia.

    Selain itu tiga Kejari diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mendapat penghargaan yaitu :

    1. Peringkat I Bidang Tindak Pidana Khusus yang diraih oleh Kejari Sidoarjo.

    2. Peringkat III Bidang Tindak Pidana Khusus yang diraih oleh Kejari Surabaya.

    3. Peringkat II Satker yang Memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik Tingkat Kejari Tipe B se Indonesia yang di raih Kejari Batu

    Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr.Sunarta, SH.MH mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.

    Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH mengharapkan agar keberhasilan dari Kejari yang meraih prestasi dapat memicu kejari-kejari lainnya di wilayah hukum Kejati Jatim untuk dapat lebih meningkatkan capaian kinerjanya dengan semangat untuk mendukung Kejaksaan yang handal dan penegakan hukum yang humanis, " ungkapnya.

    Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah menyerahkan penghargaan, menutup dan membacakan arahan Jaksa Agung dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023.

    Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

    “Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara.”

    Dalam Rakernas tersebut telah menghasilkan empat rekomendasi dan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2003, " tukasnya. (**)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Guru Besar UGM: Jika Dipraktekkan Bisa Terjadi...

    Artikel Berikutnya

    Hindari Konflik Pasca Pilkades, Mendes Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Dukung Kejaksaan Berantas Korupsi Sebagai Komitmen Presiden Prabowo 

    Ikuti Kami